BASIS DAN PENDEKATAN DAKWAH MULTIKULTURAL
BASIS DAN PENDEKATAN
DAKWAH MULTIKULTURAL
Dilihat dari perspektif multikultural, penyampaian pesan-pesan agama atau dakwah meniscayakan seorang da’i memahami keanekaragaman kultural masyarakat dan bersikap positif terhadap keanekaragaman tersebut. Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Itulah inti dari prinsip dakwah multikultural. Basis dakwah multikultural dikaji melalui telaah doktrin Islam yakni melalui perspektif tafsir agar diperoleh pandangan yang lebih holistik dari sudut Qur’an. Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Seperti dalam al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِير
Artinya: Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki
dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku,
supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di
antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha mengenal”
Pendekatan pendekatan dakwah multikultural mencakup lima spek yakni menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right) termasuk hak-hak kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jihady), menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith understanding), serta menyegarkan kembali pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.
DAFTAR PUSTAKA
Shihab, M. Quraish. Membumikan Al-Qur’an.,Bandung: Mizan, 1994.
Shihab, M. Quraish, Al-Quran dan Maknanya, Jakarta: Lentera Hati 2010
An-Nabiry, Fathul Bahri, Meniti Jalan Dakwah. Jakarta: Amzah, 2008.
Ismail,
A. Ilyas & Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun Agama dan
Peradaban Islam. Jakarta: Kencana, 2011.
Comments
Post a Comment